SimulasiVonis

Pasal 898

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Kecakapan pewaris dinilai menurut keadaan pada saat surat wasiat dibuat.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 897 ↑ Daftar Pasal Pasal 899 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 898 →