SimulasiVonis

Pasal 960

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bunga dan hasil barang-barang yang dihibahwasiatkan adalah untuk keuntungan penerima

hibah sejak hari kematian, kapan pun ia menuntut penyerahannya;

1. bila pewaris menyatakan keinginannya untuk itu dalam surat wasiat itu;

2. bila yang dihibahwasiatkan adalah suatu bunga cagak hidup atau suatu uang tunjangan

tahunan, bulanan atau mingguan sebagai pemberian untuk nafkah.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 959 ↑ Daftar Pasal Pasal 961 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 960 →