SimulasiVonis

Pasal 962

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila pewaris mewajibkan suatu beban kepada beberapa penerima hibah, maka mereka wajib

memenuhinya, masing-masing sebanding dengan besarnya hibah wasiat, kecuali bila pewaris

telah menetapkan lain.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 961 ↑ Daftar Pasal Pasal 963 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 962 →