SimulasiVonis

Pasal 963

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barang yang dihibahwasiatkan harus diserahkan dengan semua perlengkapannya, dan dalam

keadaan seperti pada hari rneninggalnya pewaris.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 962 ↑ Daftar Pasal Pasal 964 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 963 →