SimulasiVonis

Pasal 976

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Segala ketetapan wasiat yang diizinkan oleh pasal 973 dan 974, hanya berlaku sekadar

pengangkatan waris dengan menunjukkan yang terkandung padanya hanya melampaui satu

derajat, dan untuk mengkaruniakan seluruh anak si pemikul beban, baik yang sudah maupun

yang akan dilahirkan, dengan tiada kecuali dan tiada memandang pada umur atau jenis

kelamin.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 975 ↑ Daftar Pasal Pasal 977 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 976 →