Pasal 977
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Hak-hak ahli yang diangkat dengan penunjukkan ahli waris dengan wasiat, mulai berlaku pada
saat berhentinya hak nikmat atas barang bagi si pemikul beban. Pelepasan diri dari hak nikmat
atas barang untuk keuntungan para ahli waris, berharapan, tidak boleh merugikan kreditur
yang telah berpiutang kepada pemikul beban sebelum pelepasan ini, pun tidak boleh
merugikan anak-anak yang lahir setelah pelepasan itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 977 →