Pasal 1198
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Kreditur yang memegang hipotek yang telah terdaftar, dapat menuntut haknya atas barang tak
bergerak yang terkait itu, biar di tangan siapa pun barang itu berada, untuk diberi urutan
tingkat dan untuk dibayar menurut urutan pendaftarannya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1198 →