SimulasiVonis

Pasal 1210

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang yang telah membe!i barang yang berbeban, baik pada penjualan sebagai pelaksanaan

putusan Hakim atas tuntutan mengenai pemilikan atau penguasaan, maupun pada penjualan

sukarela untuk harga yang ditentukan dalam bentuk uang, dapat menuntut agar persil yang

dibelinya dibebaskan dari segala beban hipotek yang melampaui harga pembeliannya, dengan

menaati segala peraturan yang diberikan dalam pasal-pasal berikut. Namun pemurnian itu tidak

akan terjadi pada penjualan sukarela, bila pihak-pihak yang berjanji pada waktu mengadakan

hipotek telah menyepakati hal itu dan persyaratan perjanjian itu telah didaftarkan dalam daftar

umum. Persyaratan perjanjian demikian hanya dapat dibuat oleh kreditur hipotek pertama.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1209 ↑ Daftar Pasal Pasal 1211 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1210 →