SimulasiVonis

Pasal 1211

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal penjualan sukarela, tuntutan untuk pembebasan tidak dapat diajukan, kecuali bila

penjualan itu telah terjadi di depan umum menurut kebiasaan setempat, dan dihadapan

pegawai umum, selanjutnya, para kreditur yang terdaftar perlu diberitahukan tentang hal itu,

selambat-lambatnya tiga puluh hari sebelum barang yang bersangkutan ditunjuk pembeli,

dengan surat juru sita yang harus disampaikan di tempat-tempat tinggal yang telah dipilih oleh

para kreditur itu pada waktu pendaftaran.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1210 ↑ Daftar Pasal Pasal 1212 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1211 →