CekPHK

Pasal 308

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang yang berdasarkan kekuasaan orang tua wajib mengurus barang-barang anak-anaknya,

harus bertanggung jawab, baik atas hak milik barang-barang itu maupun atas pendapatan dari

barang-barang demikian yang tidak boleh dinikmatinya.

Mengenai barang-barang yang hasilnya menurut undang-undang boleh dinikmatinya, ia hanya

bertanggung jawab atas hak miliknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 307 ↑ Daftar Pasal Pasal 309 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 308 →