HukumWaris

Pasal 390

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bapak atau ibu, sejauh menurut undang-undang mempunyai hak menikmati hasil atas

kekayaan anak belum dewasa, bebas dari kewajiban menjual perabot rumah tangga atau

barang-barang bergerak Iainnya, bila mereka lebih suka menyimpannya dengan maksud

mengembalikannya dalam keadaan aslinya kelak kepada anak belum dewasa.

Dalam hal itu mereka, atas biaya sendiri, harus menyuruh seorang ahli, yang akan diangkat

oleh wali pengawas dan mengangkat sumpah di depan kepala pemerintahan daerah, untuk

menaksir harga sebenarnya barang-barang tersebut. Barang-barang yang tidak dapat diserahkan

kembali dalam wujud aslinya harus ditanggung dengan sejumlah uang taksiran.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 389 ↑ Daftar Pasal Pasal 391 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 390 →