SimulasiVonis

Pasal 413

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Perhitungan penutup yang harus diadakan oleh wali, tanpa ditagih pun harus memberikan

bunga sejak hari perhitungan ditutup. Segala bunga dari apa yang masih menjadi utang anak

belum dewasa terhadap walinya tidak akan berjalan, kecuali sejak hari teguran pelaksanaan

pembayaran, setelah perhitungan dan pertanggungjawaban ditutup.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 412 ↑ Daftar Pasal Pasal 414 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 413 →