Pasal 430
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Wewenang dan hak-hak yang diberikan kepada anak yang belum dewasa menurut Pasal
426,427 dan 428, tidak boleh lebih daripada wewenang dan hak untuk menerima seluruh atau
sebagian pendapatannya. mengeluarkan dan menggunakan pendapatannya itu, mengadakan
persewaan, menggarap tanah-tanahnya, dan melakukan usaha-usaha yang perlu untuk itu,
melakukan suatu pekerjaan tangan, mendirikan suatu pabrik atau ikut berusaha dalam itu, dan
akhirnya menjalankan mata pencaharian dan perdagangan.
Dalam kedua hal tersebut terakhir, anak yang di bawah umur itu berwenang seperti orang
dewasa untuk mengangkat segala perjanjian yang berhubungan dengan pabrik itu, mata
pencarian dan perdagangan itu, kecuali pemindahtanganan dan pembebanan harta-harta
tetapnya dan pemindahtanganan efek-efeknya yang memberi bunga, surat-surat pendaftaran
dalam buku besar utang-utang negara, tagihan-tagihan utang hipotek dan saham-saham dalam
perseroan terbatas atau perseroan lain. Dalam hal perbuatan-perbuatan yang boleh dia lakukan
berdasarkan pendewasaan yang telah diperolehnya, dia boleh bertindak di Pengadilan, baik
sebagai penggugat maupun sebagai tergugat. Pasal 21 tidak berlaku terhadap perbuatan-
perbuatan itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 430 →