SimulasiVonis

Pasal 430

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Wewenang dan hak-hak yang diberikan kepada anak yang belum dewasa menurut Pasal

426,427 dan 428, tidak boleh lebih daripada wewenang dan hak untuk menerima seluruh atau

sebagian pendapatannya. mengeluarkan dan menggunakan pendapatannya itu, mengadakan

persewaan, menggarap tanah-tanahnya, dan melakukan usaha-usaha yang perlu untuk itu,

melakukan suatu pekerjaan tangan, mendirikan suatu pabrik atau ikut berusaha dalam itu, dan

akhirnya menjalankan mata pencaharian dan perdagangan.

Dalam kedua hal tersebut terakhir, anak yang di bawah umur itu berwenang seperti orang

dewasa untuk mengangkat segala perjanjian yang berhubungan dengan pabrik itu, mata

pencarian dan perdagangan itu, kecuali pemindahtanganan dan pembebanan harta-harta

tetapnya dan pemindahtanganan efek-efeknya yang memberi bunga, surat-surat pendaftaran

dalam buku besar utang-utang negara, tagihan-tagihan utang hipotek dan saham-saham dalam

perseroan terbatas atau perseroan lain. Dalam hal perbuatan-perbuatan yang boleh dia lakukan

berdasarkan pendewasaan yang telah diperolehnya, dia boleh bertindak di Pengadilan, baik

sebagai penggugat maupun sebagai tergugat. Pasal 21 tidak berlaku terhadap perbuatan-

perbuatan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 429 ↑ Daftar Pasal Pasal 431 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 430 →