Pasal 635
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Perbaikan atau pemugaran tembok batas bersama menjadi beban mereka yang mempunyai hak
atas tembok tersebut menurut perbandingan hak masing-masing. Namun demikian tiap-tiap
pemilik peserta diperbolehkan membebaskan diri dari biaya perbaikan dan pemugaran dengan
jalan melepaskan haknya atas tembok yang diperbaiki atau dibangun kembali, asal tembok itu
bukan penopang atau penyangga suatu bangunan miliknya sendiri, dan bukan batas antara
rumah-rumah, lapangan-lapangan dan kebun-kebun yang berdekat-dekatan di kota, kota satelit
dan desa.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 635 →