SimulasiVonis

Pasal 690

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila pekarangan pemberi beban dibagi, maka hak pengabdian pekarangan tetap melekat pada

tiap-tiap bagian tanpa memperberat beban pekarangan penerima beban.

Bila pengabdian itu merupakan hak melintasi pekarangan, misalnya, maka masing-masing

pemilik peserta pekarangan pemberi beban harus menggunakan hak itu menurut cara yang

sama seperti sebelum pembagian.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 689 ↑ Daftar Pasal Pasal 691 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 690 →