Pengacara-ku

Pasal 700

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila terbukti bahwa beberapa bidang pekarangan yang sekarang terpisah dahulunya adalah

milik satu orang dan pemilik ini telah menciptakan keadaan yang sedemikian rupa dalam

pekarangannya, sehingga seakan-akan tercipta pengabdian yang berlangsung terus dan tampak,

maka penciptaan ini dapat dianggap sebagai dasar hak atas pengabdian pekarangan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 699 ↑ Daftar Pasal Pasal 701 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 700 →