Pengacara-ku

Pasal 745

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Mereka wajib membiarkan tumpukan-tumpukan dan kumpulan-kumpulan itu di ladangnya

selama dua puluh empat jam setelah diberitahukannya kepada yang berhak menerima

sepersepuluhan menurut kebiasaan setempat.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 744 ↑ Daftar Pasal Pasal 746 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 745 →