Pasal 760
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Alas hak yang melahirkan hak pakai basil atas barang tak bergerak harus diumumkan dengan
cara seperti yang ditentukan dalam Pasal 620.
Bila hak itu mengenai barang bergerak, maka hak kebendaan lahir dengan penyerahan.
BAGIAN 2
Hak-hak Pemakai Hasil
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 760 →