CekPHK

Pasal 760

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Alas hak yang melahirkan hak pakai basil atas barang tak bergerak harus diumumkan dengan

cara seperti yang ditentukan dalam Pasal 620.

Bila hak itu mengenai barang bergerak, maka hak kebendaan lahir dengan penyerahan.

BAGIAN 2

Hak-hak Pemakai Hasil

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 759 ↑ Daftar Pasal Pasal 761 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 760 →