Pasal 765
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila hak pakai hasil berkenaan dengan barang yang tidak lepas musnah, tetapi lama-lama
menjadi susut karena pemakaian, seperti pakaian, seperai, perabot rumah tangga dan lain-lain
sejenis itu; maka pemakai hasil berhak mempergunakan barang-barang sesuai dengan
tujuannya, tanpa berkewajiban untuk mengembalikannya pada akhir hak pakai hasil dalam
keadaan lain dan keadaan pada waktu itu, sepanjang barang-barang itu tidak menjadi buruk
karena itikad buruk atau kesalahan dan pemakai hasil.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 765 →