SimulasiVonis

Pasal 806

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pemakai hasil atas sebuah kapal, sebelum berlayar ke luar negeri, wajib mengambil asuransi

untuk kapal itu, dan jika dilalaikannya kewajiban ini maka ia bertanggung jawab untuk semua

kerugian yang timbul karenanya bagi pemlik.

BAGIAN 4

Berakhirnya Hak Pakai Hasil

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 805 ↑ Daftar Pasal Pasal 807 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 806 →