Pasal 806
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pemakai hasil atas sebuah kapal, sebelum berlayar ke luar negeri, wajib mengambil asuransi
untuk kapal itu, dan jika dilalaikannya kewajiban ini maka ia bertanggung jawab untuk semua
kerugian yang timbul karenanya bagi pemlik.
BAGIAN 4
Berakhirnya Hak Pakai Hasil
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 806 →