SimulasiVonis

Pasal 810

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tidak ada hak pakai hasil yang dapat diberikan kepada suatu perhimpunan untuk suatu jangka

waktu lebih dan tiga puluh tahun.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 809 ↑ Daftar Pasal Pasal 811 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 810 →