SimulasiVonis

Pasal 811

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila barang yang dikenakan hak pakai hasil hanya sebagian saja yang musnah, maka hak itu

tetap berlaku atas bagian yang masih ada.

Bencana banjir yang menimpa tanah sama sekali tidak mengakibatkan berakhirnya hak pakai

hasil atas tanah itu, sejauh pemakai hasil, menurut sifat barangnya, masih dapat menjalankan

haknya.

Hak pakai hasil pulih kembali seluruhnya, setelah tanah tersebut karena alam atau karena

pekerjaan orang, menjadi kering kembali tanpa mengurangi ketentuan pasal 594.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 810 ↑ Daftar Pasal Pasal 812 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 811 →