Pasal 820
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Hak pakai dan hak mendiami diatur menurut alas hak yang melahirkan hak-hak itu bila dalam
alas hak itu tidak diatur seluasnya hak-hak itu, maka hal itu diatur sesuai dengan pasal-pasal
berikut.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 820 →