SimulasiVonis

Pasal 845

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penggantian juga diperkenankan dalam pewarisan dalam garis ke samping, bila di samping

orang yang terdekat dalam hubungan darah dengan orang yang meninggal, masih ada anak

atau keturunan saudara laki-laki atau perempuan dan mereka yang tersebut pertama.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 844 ↑ Daftar Pasal Pasal 846 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 845 →