SimulasiVonis

Pasal 855

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila seseorang meninggal tanpa meninggalkan keturunan dan suami atau isteri, dan bapak atau

ibunya telah meninggal lebih dahulu daripada dia, maka bapaknya atau ibunya yang hidup

terlama mendapat separuh dan harta peninggalannya, bila yang mati itu meninggalkan saudara

laki-laki atau perempuan hanya satu orang saja; sepertiga, bila saudara laki-laki atau perempuan

yang ditinggalkan dua orang; seperempat bagian, bila saudara laki-laki atau perempuan yang

ditinggalkan lebih dan dua. Sisanya menjadi bagian saudara laki-laki dan perempuan tersebut.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 854 ↑ Daftar Pasal Pasal 856 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 855 →