SimulasiVonis

Pasal 888

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam semua surat wasiat, persyaratan yang tidak dapat dimengerti atau tidak mungkin

dijalankan, atau bertentangan dengan undang-undang dan kesusilaan, dianggap tidak tertulis.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 887 ↑ Daftar Pasal Pasal 889 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 888 →