SimulasiVonis

Pasal 924

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hibah-hibah semasa hidup sekali-kali tidak boleh dikurangi, kecuali bila ternyata bahwa semua

harta benda yang telah diwasiatkan tidak cukup untuk menjamin legitieme portie. Bila hibah-

hibah semasa hidup pewaris harus dikurangi, maka pengurangan harus dimulai dan hibah yang

diberikan paling akhir, ke hibah-hibah yang dulu-dulu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 923 ↑ Daftar Pasal Pasal 925 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 924 →